Secara berturut-turut kia akan melihat ilmu-ilmu empiris dan ilmu-ilmu
pasti.Yang akan kita bahas ialah cara kerja dalam masing-masing kelompok
ilmu.Cara kerja aposteriori ilmu-ilmu empiris sering diberi nama
”induksi”*(cara kerja ”induktif”),sedangkan cara kerja apriori ilmu-ilmu pasti
biasanya diberi nama deduksi (cara kerja deduktif)Dalam logika,kita menjumpai
bahwa deduksi diberi batasan sebagai sebagai penalaran dengan kesimpulan yang
wilayahnya lebih sempit daripada wilayah premisnya,sedangkan induksi adalah
penalaran dengan kesimpulan yang wilayahnya lebih luas daripada wilayah
premisnya.
Sebelum tinjauan ini kita lakukan,erlebih dahulu kita akan meninjau
beberapa asas logika.Dalam tinjauan itu,melalui logika proposisi
modern,pertama-tama kita akan melihat ciri khas dan kedudukan hukum logis.Setelah
itu kita meninjau beberapa asas dan hukum logika sederhana mengenai
penyimpulan(silogisme,syllogism)berdasarkanurusan
bersyarat(hipotesis,hypothetical judgment).
1.Ciri
Khas Hukum Logika
Sebagai
catatan,fasal ini dimaksudkan unuk menunjukkan kdudukan hukum logis dalam suatu
sistem logika proposisi modern.Logika roposisi bertitik pangkal adaadanya
proposisi(proposition,sentence),yaitu
suatu ungkapan yang berdiri sendiri ,atau dapat ditegaskan pada dirinya
sendiri,dalam suatu sistem S.Yang dimaksud dengan proposisi dalam logika formal
modern ialah suatu ungkapan yang tidak mengandung ”arti”,namun merupakan suatu
variabel.
Selain proposisi variabel itu,yang ditandai dengan cara tertentu,ada
juga tanda untuk menyatakan sesuatu,yang disebut konstan.Konstan punya arti
tetap dalam suatu sistem S.Yang ditandai dengan konstan-konstan itu ialah suatu
operasi tertentu mengenai satu atau lebih proposisi variabel itu.Umpamanya
penggabungan,pemisahan,dan lain sebagainya.Logika yang didasarkan pada
pengandaian itu dinamakan logika dwinilai(two
valued logic),karena mempunyai dua nilai saja.Ada jenis logika
lainnya,umpamanya logika trinilai yang menganut adanya tiga nilai kebenarandan
seterusnyahingga logika n-nlai yang memriksa ciri khas hubungan proposisi satu
sama lain dalam pengandaian adanya n nilai.
2.Silogisme
Hipotesis
Silogisme hipotesis terdiri dari suatu putusan bersayarat sebagai
”mayor”dalam bentuk ”apabila p maka q”(”p”dan ”q”adalah dua proposisi),lalu
suatu ”minor”yang dapat terjadi dalam empat bentuk,dan akhirnya kesimpulan.
haduh bang... tulisan driyarkara kok dipotong-potong gitu.. sapa yang paham klo digituin..
ReplyDelete