Posted by Unknown | File under :


      Secara berturut-turut kia akan melihat ilmu-ilmu empiris dan ilmu-ilmu pasti.Yang akan kita bahas ialah cara kerja dalam masing-masing kelompok ilmu.Cara kerja aposteriori ilmu-ilmu empiris sering diberi nama ”induksi”*(cara kerja ”induktif”),sedangkan cara kerja apriori ilmu-ilmu pasti biasanya diberi nama deduksi (cara kerja deduktif)Dalam logika,kita menjumpai bahwa deduksi diberi batasan sebagai sebagai penalaran dengan kesimpulan yang wilayahnya lebih sempit daripada wilayah premisnya,sedangkan induksi adalah penalaran dengan kesimpulan yang wilayahnya lebih luas daripada wilayah premisnya.

      Sebelum tinjauan ini kita lakukan,erlebih dahulu kita akan meninjau beberapa asas logika.Dalam tinjauan itu,melalui logika proposisi modern,pertama-tama kita akan melihat ciri khas dan kedudukan hukum logis.Setelah itu kita meninjau beberapa asas dan hukum logika sederhana mengenai penyimpulan(silogisme,syllogism)berdasarkanurusan bersyarat(hipotesis,hypothetical judgment).
      
1.Ciri Khas Hukum Logika
     Sebagai catatan,fasal ini dimaksudkan unuk menunjukkan kdudukan hukum logis dalam suatu sistem logika proposisi modern.Logika roposisi bertitik pangkal adaadanya proposisi(proposition,sentence),yaitu suatu ungkapan yang berdiri sendiri ,atau dapat ditegaskan pada dirinya sendiri,dalam suatu sistem S.Yang dimaksud dengan proposisi dalam logika formal modern ialah suatu ungkapan yang tidak mengandung ”arti”,namun merupakan suatu variabel.
       Selain proposisi variabel itu,yang ditandai dengan cara tertentu,ada juga tanda untuk menyatakan sesuatu,yang disebut konstan.Konstan punya arti tetap dalam suatu sistem S.Yang ditandai dengan konstan-konstan itu ialah suatu operasi tertentu mengenai satu atau lebih proposisi variabel itu.Umpamanya penggabungan,pemisahan,dan lain sebagainya.Logika yang didasarkan pada pengandaian itu dinamakan logika dwinilai(two valued logic),karena mempunyai dua nilai saja.Ada jenis logika lainnya,umpamanya logika trinilai yang menganut adanya tiga nilai kebenarandan seterusnyahingga logika n-nlai yang memriksa ciri khas hubungan proposisi satu sama lain dalam pengandaian adanya n nilai.
        
2.Silogisme Hipotesis
     Silogisme hipotesis terdiri dari suatu putusan bersayarat sebagai ”mayor”dalam bentuk ”apabila p maka q”(”p”dan ”q”adalah dua proposisi),lalu suatu ”minor”yang dapat terjadi dalam empat bentuk,dan akhirnya kesimpulan.

1 comment:

  1. haduh bang... tulisan driyarkara kok dipotong-potong gitu.. sapa yang paham klo digituin..

    ReplyDelete